USAI melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya Rabu (24/4) lalu, Adi
Bing Slamet mengungkapkan bahwa dirinya sudah menutup pintu perdamaian.
Hal senada disampaikan oleh pihak Subur. Melalui pengacaranya, Ramdan
Alamsyah, mantan tukang jahit itu tak lagi bersedia menempuh jalur
musyawarah.
"Nggak ada, sudah cukup. Jalur hukum saja," cetus Ramdan, di Senayan City, Jakarta, Jumat (26/4) malam.
Ramdan mengaku sama sekali tidak takut dengan ancaman dan laporan Adi
dan kawan-kawan. Sebab apa yang mereka tuduhkan kepada Subur, mustahil
dibuktikan.
"Kami tahu pasal itu nggak bisa berdiri sendiri, harus ada dokumen
pendukung dari pelapor-pelapor. Mereka terlalu memaksakan kehendak,"
tuding Ramdan.
Dengan buntunya jalan damai, berarti masyarakat masih akan lebih lama
lagi disuguhi drama perseteruan mantan guru dan murid itu. Masih
tertarik untuk mengikuti?
Sumber : http://www.tabloidbintang.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar